Penjambret ini Menyesal Setelah Ditangkap Polisi

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Teleskopnews.com – Penjambret berinisial UMD (22) ditangkap oleh polisi dari Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu ditangkap karena merampas kalung yang dikenakan seorang pengendara sepeda motor.

Setelah ditangkap polisi, UMD baru mengetahui bahwa kalung yang dirampas adalah kalung emas imitasi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/4/2021), sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial SD (22) awalnya sedang melintas di Jalan Sudirman, Kilometer 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Seperti dilansir Kompas.com, saat itu, korban bersama dengan rekannya, SRM. Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku jambret yang mengendarai sepeda motor matic tanpa pelat nomor memepet motor korban.

“Pelaku merampas seuntai kalung imitasi warna kuning emas dengan tangan kirinya dan mendorong badan korban hingga terjatuh,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh dari motor.
Namun, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian berhasil menangkap pelaku.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum.

“Pelaku melanggar Pasal 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP,” ujar Ahmad.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru

Bengkalis

PT MMJ di Ujung Sorotan, Masyarakat Menanti Kepastian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:15