HMI Dumai Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Investigasi Penumpukan Limbah B3 Serta Pembantaian Hutan Manggrove

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto bersama HMI dengan Pemerintah dan perwakilan PT. Pertamina usai sharing di DLH.

Dumai – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Dumai tunjukan keseriusan terkait dugaan penumpukan limbah B3 di areal 10 serta pembantaian hutan manggrove oleh PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai.
Dikarenakan keterbatasan ruang untuk menindak lanjuti pemberitaan di berbagai media dan para saksi yang ada terkait hal tersebut, para mahasiswa ini meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Dumai untuk membentuk tim khusus guna melakukan Investigasi persoalan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Iwan Setiawan selaku Kordinator Lapangan (korlap) terkait pergerakan tersebut.
  ” Kita meminta pihak pemerintah agar membentuk tim khusus melakukan investigasi terkait dugaan penumpukan limbah B3 serta pembantaian hutan mangrove sebagai tanaman yang dilindungi,” ujar Iwan pada sorotlensa.com rabu 21/08/2019.
Ditambahkan Iwan, permintaan ini dilakukan lantaran Pertamina sempat menahan mereka masuk areal Kilang guna melihat langsung lokasi dugaan penumpukan limbah yang dimaksud.
   ” Sebelumnya pihak Pertamina RU II sempat menolak kita untuk masuk kelokasi dugaan penumpukan limbah tersebut, hal inilah yang menjadi dasar kita meminta pemerintah membentuk tim khusus,” tambahnya.
Suasana sharing HMI, PT. Pertamina dan Pemrintah di kantor DLH
Andi Qadri bersama rekan-rekan juga mendesak agar DLH dan pihak Kepolisian mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi terkait hal ini, HMI  sebelumnya juga sudah melakukan sharing antara pihak PT. Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup agar mengetahui langkah apa yang harus mereka lakukan kedepannya, Andi mengatakan bahwa HMI akan mengawal persoalan ini sampai selesai.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru

Bengkalis

PT MMJ di Ujung Sorotan, Masyarakat Menanti Kepastian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:15