Lagi,, Satpol PP Kembali Tutup Paksa Warnet Yang Buka Diluar Batas Waktu

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah seorang personil Satpol PP sedang mengawasi salah satu warnet dijalan pepaya
Dumai – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Dumai kembali menutup paksa Warung Internet (warnet) yang buka lewat batas waktu yang ditentukan.
Bukan hanya menutup paksa, rombongan Polisi penegak Perda yang  judi inipimpin sang kasat ini juga menyita beberapa peralatan internet karena dianggap sudah tidak menghormati aturan yang ada.
  ” Kita menyita beberapa CPU dari warnet-warnet yang membandel ini karena kita anggap tidak menghormati aturan yang berlaku,” beber HR. Bambang Wardoyo Kasatpol  PP Dumai pada sorotlensalasa 14/05/2019
Peralatan Warnet yang diamankan petugas SATPOL PP dalam Razia 

“Ada beberapa warnet yang kita temukan beroperasi malam ini, antaranya : 
1.Warnet Gedung GOR Bulu Tangkis jln Tegalega ada alat nya di angkat
2.Warnet jln Sukajadi juga di angkat sebagian alatnya
3.Warnet jln Janur kuning depan SMA Muhammadiyah juga diambil alatnya,” tambah Bambang
Warung  Internet di Jalan Tegalega yang juga menjadi sasaran Razia SATPOL PP Dumai
Bambang berharap para pengusaha warnet ini dapat menghormati aturan yang ada untuk menutup usahanya seperti aturan yang telah di edarkan sebelumnya
  “Saya mengharapkan Pelaku Pengusaha Warnet benar benar menutup pada sore hari sampai malam selama bulan Ramadhan,” harapnya
Penulis : Arif

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru

Bengkalis

PT MMJ di Ujung Sorotan, Masyarakat Menanti Kepastian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:15