Pemilik Ps Store “Putra Siregar” Tersangka Ponsel BM Ilegal Diringkus Polisi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Baru-baru ini, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menangkap pemilik PS Store Putra Siregar (Putra Siregar ditangkap), dalam kasus penjualan handphone ilegal atau yang lebih dikenal dengan ponsel black market (ponsel BM).

Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta. Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Nama Putra Siregar cukup populer dan sangat aktif sebagai Youtuber. Tak cuma tenar di kota asalnya Batam, reputasinya juga dikenal luas di Tanah Air karena dekat dengan sejumlah artis papan atas.

Sesuai slogan PS Store, “HP Pejabat Harga Merakyat”, handphone seperti iPhone bisa dijual toko tersebut jauh lebih murah ketimbang harga yang dibanderol toko resmi.

Pada tanggal 23 Juli 2020, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Total barang bukti sebanyak 190 pcs handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2020) yang di kutip dari detik.com.

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara,” terang Ricky dikutip dari kompas.com.

Ricky menambahkan, selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima, tersangka PS senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol Covid19.

Lebih jauh Ricky mengatakan, Kanwil Bea Cukai Jakarta secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.

Bahkan ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Berita Terkait

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Minggu, 19 April 2026 - 18:58

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 18:31

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan

Berita Terbaru