Polres Dumai Ringkus Pelaku Pengoplos Beras di Jalan Cempedak

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Reserse Kriminal Polres Dumai menggerebek gudang oplosan beras di Jalan Cempedak, pada awal Agustus 2025 lalu dengan puluhan ton beras kemasan karung disita.

Satu pelaku wanita diamankan polisi inisial YI alias AC (40) selaku pemilik usaha. Beras merk Happy Minang jenis Premium dicampur tersangka dengan Beras Merk Adi jenis Medium berasal Provinsi Jambi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan kegiatan pengoplosan beras merugikan konsumen ini sudah dijalani tersangka setahun lalu dengan produksi mencapai 20 hingga 30 ton perbulan.

Terungkapnya aktivitas pengoplosan beras ini berkat informasi masyarakat dan pelaku mengambil keuntungan sekitar Rp400 perkilo.

Beras Happy Minang yang sudah dioplos kemudian dilempar ke pasaran dengan harga jual Rp367.500 per karung isi 25 kilogram atau Rp14.700 perkilo.

“Perkara dugaan memperdagangkan beras tidak sesuai mutu ini merugikan konsumen, dan modus dijalani yaitu mencampur beras merk Happy Minang dengan merk Adi. Pelaku mengambil keuntungan Rp400 perkilo,” kata Kapolres Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel dan Kanit Tipidter Iptu Gerry Barloy, Selasa (19/8).

Ditambahkan, pengungkapan beras oplosan perdana di Polres Jajaran Polda Riau ini masih dalam pengembangan untuk melacak peredaran dan menarik beras di pasaran.

Dari keterangan pelaku mengaku bahwa total produksi mencapai 50 ton beras oplosan, dengan rincian 20 ton pada Juli 2024 dan 30 ton pada Agustus 2024.

Selain menyita puluhan ton beras oplosan siap edar, barang bukti lain alat timbang, peralatan pengemasan serta sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka YI dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Aktivitas ini dilakukan sesuai order dari konsumen, dan seluruh beras oplosan diedarkan khusus di wilayah Dumai bagian perkotaan,” demikian Kapolres AKBP Angga F Herlambang. **

Sumber: erzed

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Berita Terbaru

Nasional

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Sabtu, 1 Agu 2026 - 12:52