Dilaporkan Istri, Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Kampar

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

KAMPAR – Polisi menangkap seorang ayah bejat yang tega mencabuli anak kandung berusia 4 tahun di Kabupaten Kampar, Riau. Penangkapan ini dilakukan usai Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku SY (39) warga Kecamatan Tambang. Dia dilaporkan Ibu korban berinisial RA (31) usai sang anak menceritakan perbuatan keji ayahnya.

“Saat memandikan anaknya, dia merasa kesakitan di bagian kemaluannya,” ujar Gian dikutip dari Humas Polri, Senin (13/10/2025).

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan di bulan September 2025. Saat itu korban bersama pelaku sedang tidur-tiduran dalam kamar. Kemudian pelaku memberikan handphone kepada korban

“Saat korban main handphone dengan posisi berbaring, pelaku langsung membuka celana dan berbuat asusila,” katanya.

Setelah itu saat dimandikan, korban melarang ibunya mencuci bagian alat vital karena terasa sakit. Sang ibu pun curiga dan membawa korban ke bidan untuk dilakukan pengecekan.

“Keterangan bidan kemaluan korban diduga rusak dan luka lebam. Atas kejadian tersebut Ibu korban langsung melapor ke Polres kampar,” katanya.

Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti. Kemudian Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumah kakaknya tepatnya di Kecamatan Tambang.

“Tidak lama pelaku langsung kami tangkap saat sedang duduk bersama tetangganya,” ujar Gian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.**

 

sumber: iNews.id

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Mencium Aroma Menyengat, Seorang Pria  Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios 
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:25

Mencium Aroma Menyengat, Seorang Pria  Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios 

Berita Terbaru