Ada Luka Lebam di Mayat Tangmo Nida, Ini Fakta Lainnya

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan Mayat Tangmo Nida Subuh Hari

Pertama, mereka mengaku pulang dari sungai pukul empat pagi. Namun ada bukti CCTV yang menunjukkan kelima orang yang bersama Nadi pulang pukul 1 dini hari.

Dalam video detik-detik kelima orang tersebut kembali dan melapor Nadi hilang, ada sejumlah luka di tangan mereka.

Hingga kini kasus kematian Tangmo Nadi belum terpecahkan, namun ada dua orang yang kini sudah jadi terdakwa oleh Kepolisian Thailand.

Tanupat Lerttaweewit dan Phaiboon “Bert” Trikanjananun (pengemudi) secara resmi di dakwa menyebabkan kematian dengan tuduhan kelalaian.

Ia terancam hukuman maksimum denda 200.000 baht dan/atau 10 tahun penjara. Namun, kedua pria itu di bebaskan dengan jaminan pada Minggu, (27/2/2022).

Tangmo Nida di kenal sebagai aktris top di Thailand. Ia rutin membintangi sejumlah acara televisi, film dan serial.

Salah satu filmnya yang paling terkenal adalah Bangkok Love Stories: Innocence yang rilis pada 2018, lalu.

Berita Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:15

Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  

Berita Terbaru