Bapenda Dumai Sukses Serap PAD Lebihi Target

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PAD meningkat


SOROTLENSA, DUMAI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai hingga Desember 2018 sudah merealisasikan penerimaan keuangan sebesar 126 miliar rupiah.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso kepada media, Rabu (19/12/18) di ruang kerjanya. Ia mengatakan target sebelumnya hanya 116 miliar rupiah, namun pencapaiannya malah meroket hingga 108 persen.

Menurutnya, pendapatan tersebut bersumber dari 10 pajak daerah, namun yang paling terbanyak adalah pajak bumi bangunan (PBB) di sektor perkotaan sebesar 73 miliar rupiah atau 104 persen dari target 70 miliar rupiah.

“Realisasi keuangan ini dari hasil pajak, retribusi daerah, dan lain lain pendapatan sah,” kata dia menjelaskan.

Keberhasilan Bapenda ini tak lepas dari kinerja yang dibuat inovatif sedemikian rupa, demi mengoptimalkan pemasukan keuangan, di antaranya data ulang objek pajak yang belum terdaftar, pemasangan alat pencatatan transaksi tapping box atau kotak penyadapan dan edaran kepatuhan pajak retribusi.

Khususnya pada tapping box, Bapenda mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bank Riau Kepri terkait program pemasangan alat tersebut di beberapa objek pajak, yakni restoran hotel dan tempat hiburan malam.

Selain itu, Bapenda juga melakukan hal serupa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membangun kejujuran dalam transaksi jual beli tanah agar pelaporan riil, terkait PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Ia menargetkan, tahun 2019 nanti, PAD bisa meningkat hingga 128 miliar rupiah.

“Kita optimis, karena ada dukungan lembaga penegak hukum dan instansi terkait lain untuk pendampingan dan pengawasan,”timpalnya.

Ia nerincikan, realisasi dan target penerimaan lain menjadi kewenangan Bapenda Dumai hingga Desember 2018, ialah, pajak hotel 3,5 miliar rupiah dari target 4,3 miliar rupiah pajak restoran 5,2 miliar rupiah dari 3,7 miliar rupiah, pajak hiburan 956 juta rupiah dari 748 juta rupiah.

Selanjutnya, pajak reklame 1,7 miliar rupiah dari 1,5 miliar rupiah, pajak penerangan jalan PLN 19,6 miliar rupiah dari 16,7 miliar rupiah.

“Kemudian, pajak penerangan jalan non PLN 13,4 miliar rupiah dari 9,1 miliar rupiah, pajak air bawah tanah 1,3 miliar rupiah dari 2,1 miliar rupiah, BPHTB 6 miliar rupiah dari 7,6 miliar rupiah,”ujarnya menutup.(red)

Berita Terkait

Investasi Triwulan III 2026 Tembus Rp14,83 Triliun, Dumai Geser Pekanbaru
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Dumai Kota Kelola Lahan Tanam Cabai
Inovasi Digital dan Penguatan UMKM Dongkrak Kinerja Jamkrida Riau
Perkuat Bank Daerah, Plt Gubri Wajibkan Investor Simpan Dana di BRK Syariah
Tahun Depan, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau akan Direplanting 
HomLiv Asal Riau Juara Kompetisi Shopee Jagoan UMKM
Dumai Posisi Kelima di Riau, Investasi Tembus Rp6,1 Triliun Hingga September 2025
Bos Pajak Ingatkan Pelaku UMKM Jangan Nekat Pecah Usaha Demi Tarif PPh 0,5 Persen

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:19

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Dumai Kota Kelola Lahan Tanam Cabai

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:44

Inovasi Digital dan Penguatan UMKM Dongkrak Kinerja Jamkrida Riau

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:42

Perkuat Bank Daerah, Plt Gubri Wajibkan Investor Simpan Dana di BRK Syariah

Selasa, 25 November 2025 - 11:45

Tahun Depan, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau akan Direplanting 

Rabu, 12 November 2025 - 11:20

HomLiv Asal Riau Juara Kompetisi Shopee Jagoan UMKM

Berita Terbaru