Dilaporkan Istri, Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Kampar

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

KAMPAR – Polisi menangkap seorang ayah bejat yang tega mencabuli anak kandung berusia 4 tahun di Kabupaten Kampar, Riau. Penangkapan ini dilakukan usai Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku SY (39) warga Kecamatan Tambang. Dia dilaporkan Ibu korban berinisial RA (31) usai sang anak menceritakan perbuatan keji ayahnya.

“Saat memandikan anaknya, dia merasa kesakitan di bagian kemaluannya,” ujar Gian dikutip dari Humas Polri, Senin (13/10/2025).

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan di bulan September 2025. Saat itu korban bersama pelaku sedang tidur-tiduran dalam kamar. Kemudian pelaku memberikan handphone kepada korban

“Saat korban main handphone dengan posisi berbaring, pelaku langsung membuka celana dan berbuat asusila,” katanya.

Setelah itu saat dimandikan, korban melarang ibunya mencuci bagian alat vital karena terasa sakit. Sang ibu pun curiga dan membawa korban ke bidan untuk dilakukan pengecekan.

“Keterangan bidan kemaluan korban diduga rusak dan luka lebam. Atas kejadian tersebut Ibu korban langsung melapor ke Polres kampar,” katanya.

Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti. Kemudian Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumah kakaknya tepatnya di Kecamatan Tambang.

“Tidak lama pelaku langsung kami tangkap saat sedang duduk bersama tetangganya,” ujar Gian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.**

 

sumber: iNews.id

Berita Terkait

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi
Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing
Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas Diperkosa,

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:33

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 21:16

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05

Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:41

Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi

Berita Terbaru