Inspektorat Dumai “Bungkam” Soal Kasus GOR Dumai

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOROTLENSA, DUMAI -Perbincangan soal kasus pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Dumai terus menggeliat dan menggelinding dikalangan masyarakat Dumai.

Pasalnya, pagar/tembok yang tingginya sekitar 4 meter itu baru siap dibangun keliling, sebagian sudah roboh diduga kuat karena kurang mutu dan tidak sesuai kontrak hingga karena seluruh tembok sengaja dirobohkan.
Namun apa jadinya, ternyata pihak kontraktor tidak jadi memperbaiki ulang pagar yang roboh sebagaimana diakui pihak Dinas PUPR Dumai bahwa janji kontraktor akan memperbaiki ulang tembok yang roboh.
Akan tetapi berubah suasana bahwa pihak kontraktor tidak jadi memperbaiki ulang tembok yang roboh itu, kemudian hanya membayar kerugian negara saja sebesar Rp 368 juta. Hal ini dibenarkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Dumai, Riau Satrya kepada media ini.
Menurut Riau, kerugian negara berjumlah Rp 368 juta dari anggaran pembangunan GOR sebesar Rp 3.739.246.000,- merupakan hasil hitungan audit BPK seputar pembangunan GOR yang bermasalah.
Namun dilain pihak soal jumlah kerugian negara atas kasus pembangunan GOR diterima awak media ini, jumlah kerugian tersebut bukan hasil audit BPK namun merupakan hasil auditor Inspektorat Pemko Dumai.
Setelah media ini mendapat informasi tersebut, awak media ini beranjak mencoba konfirmasi ke kantor Inspektorat Pemko Dumai, namun pihak Inspektorat terkesan tertutup untuk media.
Tujuan media ini mencoba konfirmasi soal jumlah kerugian tersebut dari sisi mana saja pihak auditor Inspektorat menilai hitung kerugian negara tersebut sehingga mengklaim jumlah kerugian negara atas pembangunan GOR disebut hanya sebesar Rp 368 juta saja.
  “Untuk konfirmasi hasil auditor, semua harus satu pintu dengan pimpinan,”ujar salah seorang staf Inspektorat yang ditemui awak media ini, Kamis (21/3/2019) seakan terkesan tertutup.
Sementara itu, crew media ini pun mencoba konfirmasi pimpinan Inspektorat Pemko Dumai, Y. Rucky Subrata SH, lewat pesan singkat ke nomor WhatsAppnya, namun Rucky terkesan “bungkam”.
Dimana konfirmasi singkat yang dilayangkan awak media ini soal kebenaran apakah pihaknya (Inspektorat) yang melakukan audit kerugian negara seputar GOR bermasalah tersebut, Rucky belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.


Sumber  : Kompasriau.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru

Bengkalis

PT MMJ di Ujung Sorotan, Masyarakat Menanti Kepastian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:15