Kasus Korupsi Proyek Flyover di Riau, 2 Saksi Diperiksa KPK

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Ambusai–Jalan Soekarno Hatta, Riau. Pada Senin (17/11/2025), penyidik memeriksa dua orang saksi untuk mendalami konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Dua saksi yang dimintai keterangan ialah Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra, serta Kepala Bagian Pembelian PT Hasrat Tata Jaya, Ade Munica. Budi belum memerinci materi pemeriksaan karena proses permintaan keterangan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau sekaligus KPA dan PPK, Yunannaris; konsultan perencana, Gusrizal; Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra; Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, Elpi Sandra; dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, Nurbaiti, ysng dilansir Beritariau.

Penyidikan menemukan adanya penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak didukung perhitungan detail, data ukur, dan perubahan desain. Sejumlah dokumen kontrak juga diduga dipalsukan.

Selain itu, sebagian pekerjaan disubkontrakkan tanpa persetujuan PPK, dengan nilai kontrak jauh lebih tinggi dari analisis harga satuan.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 60,8 miliar dari total nilai kontrak Rp 159,3 miliar. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **

 

Sumber: Beritariau.com

Berita Terkait

Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi
Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing
Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:35

Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:33

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 21:16

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05

Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Berita Terbaru