KPK Siap Tahan Lima Tersangka Flyover Riau, Rugikan Negara Rp60,8 Miliar

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada hambatan dalam proses penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (18/11).

Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih membutuhkan sejumlah kelengkapan sebelum dapat memasuki tahap penahanan, pelimpahan berkas, persidangan, hingga proses penuntutan.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 10 Januari 2025. Mereka terkait dugaan korupsi pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta, Riau, pada tahun anggaran 2018.

Para tersangka tersebut yakni Yunannaris (YN), Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau; dan Gusrizal (GR), konsultan perencana. Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra (TC); Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, Elpi Sandra (ES); serta Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, Nurbaiti (NR).

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp60,8 miliar dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp159,3 miliar. ***

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Berita Terbaru