KPK Siap Tahan Lima Tersangka Flyover Riau, Rugikan Negara Rp60,8 Miliar

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada hambatan dalam proses penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (18/11).

Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih membutuhkan sejumlah kelengkapan sebelum dapat memasuki tahap penahanan, pelimpahan berkas, persidangan, hingga proses penuntutan.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 10 Januari 2025. Mereka terkait dugaan korupsi pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta, Riau, pada tahun anggaran 2018.

Para tersangka tersebut yakni Yunannaris (YN), Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau; dan Gusrizal (GR), konsultan perencana. Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra (TC); Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, Elpi Sandra (ES); serta Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, Nurbaiti (NR).

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp60,8 miliar dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp159,3 miliar. ***

Berita Terkait

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing
Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas Diperkosa,
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas dan Perhiasan Senilai Rp 502 M 
Kasus Dugaan Perkosa Santriwati Memanas, Rumah Guru Ngaji Dirusak

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:16

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05

Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:41

Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22

Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:26

Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu

Berita Terbaru