Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online Pajak 2022 e-Filing

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com- Bagi masyarakat yang ingin lapor SPT Tahunan bisa lewat DJP Online Pajak 2022 e-Filing. Karena batas laporan berakhir pada akhir Maret 2022.

Masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melakukan lapor SPT Tahunan. Apabila tidak melakukannya, maka Wajib Pajak akan di kenakan sanksi.

Laporan SPT Tahunan ini merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak terkait penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.

Pemerintah melalui Direktoral Jenderal Pajak memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin lapor SPT Tahunan melalui DPJ Online Pajak 2022 e-Filing.

Bagi kalian yang ingin melaporkan SPT tahunan bisa mengikuti panduan yang kami ulas di bawah ini. Ulasan ini merupakan panduan lapor pajak online tahun 2022.

DJP Online Pajak 2022 e-Filing

Hingga akhir Maret, laporan SPT Tahunan dapat di lakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

Mengutip dari situs KlikPajak, SPT Tahunan melalui e-filling dapat di lakukan dengan cara mengunjungi situs resmi dari DJP Online di http://djponline.pajak.go.id.

Masukkan NPWP beserta kata sandi Anda. Kemudian isi kode keamanan dan klik “login”. Klik “Lapor” dan pilih layanan “E-Filing”.

Klik “Buat SPT”. Nantinya akan muncul beberapa pertanyaan yang harus di jawab dengan tepat untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770 SS.

Jika benar, maka akan muncul kolom SPT 1770 SS. Formulir akan muncul di layar dan Anda dapat mengisi kolom yang ada sesuai dengan bukti potong pajak.

Isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT. Jika sudah, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi.

Setelah itu kode verifikasi akan dikirim ke surel atau nomor ponsel. Masukkan kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan dan klik “Kirim SPT”.

Secara otomatis, laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP. Bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email Anda.

Berita Terkait

Inovasi Digital dan Penguatan UMKM Dongkrak Kinerja Jamkrida Riau
Perkuat Bank Daerah, Plt Gubri Wajibkan Investor Simpan Dana di BRK Syariah
Tahun Depan, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau akan Direplanting 
HomLiv Asal Riau Juara Kompetisi Shopee Jagoan UMKM
Dumai Posisi Kelima di Riau, Investasi Tembus Rp6,1 Triliun Hingga September 2025
Bos Pajak Ingatkan Pelaku UMKM Jangan Nekat Pecah Usaha Demi Tarif PPh 0,5 Persen
Polda Riau Pastikan Stok Aman dan Harga Beras Sesuai HET
Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa, Gubri Hadirkan Mobil Topling

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:44

Inovasi Digital dan Penguatan UMKM Dongkrak Kinerja Jamkrida Riau

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:42

Perkuat Bank Daerah, Plt Gubri Wajibkan Investor Simpan Dana di BRK Syariah

Selasa, 25 November 2025 - 11:45

Tahun Depan, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau akan Direplanting 

Rabu, 12 November 2025 - 11:20

HomLiv Asal Riau Juara Kompetisi Shopee Jagoan UMKM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:48

Dumai Posisi Kelima di Riau, Investasi Tembus Rp6,1 Triliun Hingga September 2025

Berita Terbaru