Pelaku Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan. Ia diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita dewasa yang berkebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata mengungkapkan penangkapan S dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Pencabulan ini sendiri terjadi pada Mei 2025.

“Tersangka kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP I Gede Eka Yoga Pranata, dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Tim unit IV PPA Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Ipda Marta Christina Marpaung berkoordinasi dengan personel Polsek Pangkalan Lesung untuk melakukan penangkapan ini.

Eka Yoga menerangkan kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 4 Agustus 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku, yang saat itu buron, sedang berada di rumahnya di Pangkalan Lesung.

Dengan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil interogasi, S alias Cicap mengakui perbuatannya. Korban wanita inisial E yang berkebutuhan khusus,” tuturnya.

Saat ini Cicap masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.**

sumber: detikcom

Berita Terkait

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pelalawan Siaga Darurat Karhutla, Riau Bersiap Tetapkan Status Tingkat Provinsi
Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Anggota DPRD Pelalawan jadi Tersangka
Harimau Muncul Dekat Permukiman, Aktivitas Anak SD Dibatasi
DPRD Riau Minta PLTA Koto Panjang Tak Buka Pintu Air Lagi
Bocah di Pelalawan Jadi Korban Malpraktik Bidan Sunat, Kepala Kemaluan Terpotong
Dalam Dua Hari, Rika Parlina Berhasil Jebak Diduga Pelaku Penjualan Anak

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:17

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:23

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:37

Pelalawan Siaga Darurat Karhutla, Riau Bersiap Tetapkan Status Tingkat Provinsi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:36

Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Anggota DPRD Pelalawan jadi Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:03

Harimau Muncul Dekat Permukiman, Aktivitas Anak SD Dibatasi

Berita Terbaru