Polisi Tetap Proses Hukum Cuitan Ferdinand Hutahaean

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Polisi tetap proses hukum cuitan Ferdinand Hutahaean yang hebohkan jagat Twitter, meski pelaku sudah meminta maaf.

Ferdinand Hutahaean telah bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin 10 Januari 2022 untuk di mintai keterangan terkait kasus ujaran kebencian mengandung SARA.

Kendati telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka atas cuitannya di Twitter yang menimbulkan kegaduhan, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di pastikan akan tetap menghadapi proses hukum.

Sekadar informasi, cuitan Ferdinand yang menyinggung soal ‘Allahmu ternyata lemah’ pada 4 Januari 2022 menjadi sorotan dan diduga mengandung unsur penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus di bela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” cuit Ferdinand ketika itu.

Terkini, cuitan terkait telah di hapus oleh Ferdinand. Setelah cuitan itu, tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter. Laporan terhadapnya ke pihak kepolisian masuk.

Walaupun Ferdinand tampak telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, setidaknya sebanyak tiga kali dalam tiga cuitan berbeda pada Rabu (5/1).

Ferdinand mengaku tidak ingin menyerang kelompok tertentu dalam cuitan tersebut, namun dalam konteks berbicara terhadap dirinya sendiri alias dialog imajiner.

Ferdinand mengklaim ‘Allahmu’ dan ‘Allahku’ dalam cuitan tersebut hanyalah ungkapan meyakinkan diri sendiri.

“Klarifikasi atas cuitan saya yg kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yg sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih,” tulisnya.

Berita Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:15

Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  

Berita Terbaru