Polres Dumai Ringkus Pelaku Pengoplos Beras di Jalan Cempedak

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Reserse Kriminal Polres Dumai menggerebek gudang oplosan beras di Jalan Cempedak, pada awal Agustus 2025 lalu dengan puluhan ton beras kemasan karung disita.

Satu pelaku wanita diamankan polisi inisial YI alias AC (40) selaku pemilik usaha. Beras merk Happy Minang jenis Premium dicampur tersangka dengan Beras Merk Adi jenis Medium berasal Provinsi Jambi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan kegiatan pengoplosan beras merugikan konsumen ini sudah dijalani tersangka setahun lalu dengan produksi mencapai 20 hingga 30 ton perbulan.

Terungkapnya aktivitas pengoplosan beras ini berkat informasi masyarakat dan pelaku mengambil keuntungan sekitar Rp400 perkilo.

Beras Happy Minang yang sudah dioplos kemudian dilempar ke pasaran dengan harga jual Rp367.500 per karung isi 25 kilogram atau Rp14.700 perkilo.

“Perkara dugaan memperdagangkan beras tidak sesuai mutu ini merugikan konsumen, dan modus dijalani yaitu mencampur beras merk Happy Minang dengan merk Adi. Pelaku mengambil keuntungan Rp400 perkilo,” kata Kapolres Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel dan Kanit Tipidter Iptu Gerry Barloy, Selasa (19/8).

Ditambahkan, pengungkapan beras oplosan perdana di Polres Jajaran Polda Riau ini masih dalam pengembangan untuk melacak peredaran dan menarik beras di pasaran.

Dari keterangan pelaku mengaku bahwa total produksi mencapai 50 ton beras oplosan, dengan rincian 20 ton pada Juli 2024 dan 30 ton pada Agustus 2024.

Selain menyita puluhan ton beras oplosan siap edar, barang bukti lain alat timbang, peralatan pengemasan serta sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka YI dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Aktivitas ini dilakukan sesuai order dari konsumen, dan seluruh beras oplosan diedarkan khusus di wilayah Dumai bagian perkotaan,” demikian Kapolres AKBP Angga F Herlambang. **

Sumber: erzed

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas
Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati
Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis
Staf Bawaslu di OKU Asal Rokan Hilir Tewas Dibunuh Pacar, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Tegas, Polda Riau Turun Tangan Selidiki Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Gudang Milik Frans Gultom

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 8 April 2026 - 10:29

Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas

Jumat, 3 April 2026 - 12:55

Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati

Rabu, 1 April 2026 - 21:09

Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis

Berita Terbaru