Teleskopnews.com, DUMAI – Tim sosialisasi dan asistensi Polda Riau kunjungi Polres Dumai dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2022.
Polres Dumai kedatangan Tim Sosialisasi dan Asistensi Polda Riau Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Kunjungan tersebut di laksanakan pada Jumat (28/01/2022) bertempat di Gedung Citra Waspada Polres Dumai.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Dumai yang di wakili oleh Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K dan Kabag SDM Polres Dumai Kompol Yan Fajar, Kabag Ren Polres Dumai Kompol Jusli, S.H.
Serta Kasat Lantas AKP Akira Ceria, S.I.K, Kasat Tahti Polres Dumai IPTU Ronny Juainie, Ka SPKT Polres Dumai Iptu Erwan Azhari serta Perwakilan Perwira dan Bintara Polres Dumai yang mejadi Operator ZI.

Adapun Tim Itwasda Polda Riau yang datang ke Polres Dumai dalam rangka Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 adalah AKBP Ordiva S.I.K (Ketua Tim), AKP Supriyana, 2 Staff Itwasda Polda Riau serta Tim Rorena Polda Riau AKBP Rommel Hutagaol, S.IP, M.Si (Kabag RBP Rorena), IPDA Andi Tiro Lukito, S.H. M.M dan 2 Staff Rorena Polda Riau.
Dalam kegiatan tersebut Kabag RBP Rorena AKBP Romel Hutagaol, S.IP, M.Si memaparkan kepada PJU dan Staff yang menjadi Operator Zona Integritas (ZI).
Bahwa Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polres Dumai adalah predikat yang di berikan kepada Polres Dumai yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik mulai dari Kapolres dan jajarannya.
Adapun Aspek Zona Integritas yakni Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Penerapan Satker sebagai ZI menuju WBK dan WBBM ialah syarat penilaian minimal Satker yang dapat ditetapkan sebagai WBK, memiliki nilai total (pengungkit dan hasil) minimal 75 dari total 80. Memiliki nilai komponen hasil sehingga terwujudnya Pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
“Minimal 18,survei persepsi anti korupsi minimal 13,5 dan persentasi tindak lanjut hasil pemeriksaan minimal 3,5,” jelas Kabag RBP Rorena AKBP Romel Hutagaol, S.IP, M.Si.
Sementara syarat penilaian minimal satker yang di tetapkan sebagai WBBM, lanjut AKBP Rommel Hutagaol, S.IP, M.Si ialah memiliki nilai total minimal 85 dari total 100, Memiliki nilai komponen hasil minimal 18, survei persepsi anti korupsi minimal 13,5 dan persentasi tindak lanjut hasil pameriksaan minimal 3,5.
“Untuk terwujudnya Satker sebagai ZI menuju WBK & WBBM dibagi menjadi beberapa Program antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” papar Kabag RBP Rorena AKBP Romel Hutagaol, S.IP, M.Si.
Adapun hal-hal yang harus di pedomani meliputi masing-masing penanggung jawab agar semakin meningkatkan pemahaman dan internalisasi terkait dengan pembangunan itu dapat di lakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala khususnya di enam area perubahan.
Agar Kasatker atau Kasatwil yang di usulkan pembangunan menuju BKT BBM wajib mengisi LHKPN dan membuat terobosan kreatif berupa inovasi baik secara IT maupun non IT.
“Pengisian ZI harus di lakukan setiap hari sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) di karenakan setiap bulan akan di lakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan, masing-masing Satker harus mengerjakan dengan sebaik-baiknya agar terwujudnya wilayah Polres Dumai yang WBK dan WBBM. Laporan kegiatan ZI masing-masing Satker harus di sertai dengan dokumen pendukung seperti Sprint, Foto dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara target perhari untuk Satker yang menjadi Pelayanan Publik minimal 125.
Kegiatan selanjutnya adalah pengecekan laporan yang di buat oleh masing masing operator ZI oleh Tim Itwasda Polda Riau dan Tim Rorena Polda Riau.








