Warga Tianjung Kota Dumai Diintimidasi Orang yang Mengaku Ahli Waris

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Seorang warga di Tianjung kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai di usir orang terkait tanah yang di belinya.

Herlia (32) mengatakan, bahwa dirinya di datangi orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang di belinya.

Rumah yang dibeli beserta tanah tersebut di katakannya dibeli langsung oleh dirinya kepada Eli sebesar Rp 30 juta pada tanggal 20 Mei 2022. Pemilik tanah tersebut saat ini telah berpindah ke daerah lain.

“Saya di usir oleh anaknya yang bernama Mursal, saya disuruh untuk mengosongkan rumah yang saya beli ini,” kata Herlia, Kamis 16 Juni 2022.

Dijelaskan Herlia, bahwa dirinya membeli rumah dan tanah yang saat ini ditempatinya tersebut lengkap dengan surat tanah dan juga kwintansi jual beli.

Mursal mendatangi rumah bersama dengan seorang ketua RT bernama Suparmin, di katakannya kedua orang tersebut tetap melakukan pengusiran terhadap dirinya.

“Saya tanyakan, atas dasar apa bapak mengusir saya, di katakannya bahwa rumah dan tanah ini milik si Ir,” katanya menjelaskan.

Selain itu, pihak yang datang tersebut juga mengaku bahwa yang di klaim tersebut juga sudah di jualkan kepada Supriani, sedangkan yang mengkalim tersebut merupakan anak tiri dari yang menjual rumah dan tanah tersebut.

Selain itu, Herlia juga menceritakan, bahwa orang tersebut terus mendatangi dirinya hingga menyuruh ibu empat orang anak tersebut untuk melakukan perdamaian.

“Mereka minta damai dengan meminta uang pertama sebesar Rp 15 juta, dan yang kedua mereka minta Rp 20 juta, tapi saya tidak berikan karena ini memang milik saya,” katanya dengan tegas.

Herlia juga telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada kuasa hukumnya Hotland Sianturi SH agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.

Hotland Sianturi saat di hubungi, mengatakan bahwa klain nya untuk tidak takut ketika terjadi ancaman kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut.

“Pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut harus bisa membuktikan surat ahli waris, jika mereka tidak bisa menujukan, mereka tidak berhak berbicara atau mau mengapa-ngapain.” kata Hotland Sianturi SH.

Disebutkannya, jika pihak yang mengklaim tersebut tidak dapat menunjukkan pembuktian berupa bukti surat tanah dan surat ahli waris yang sah secara hukum, maka pihaknya akan melanjutkan persoalan tersebut keranah hukum.

“Kalau mereka tetap melakukan sesuatu seperti pengancaman dan intimidasi kepada klain saya, saya akan segera melakukan upaya hukum dan melaporkan siapa saja yang terlibat kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Dumai dan juga Polda Riau,” katanya dengan tegas.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru