Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Tegas, Polda Riau Turun Tangan Selidiki Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Gudang Milik Frans Gultom

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, angkat bicara terkait dugaan aktivitas pelangsiran dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di Kota Pekanbaru.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. “Akan dilidik dan akan dicek ke lapangan,” tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (23/03/2026).

Dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah redaksi menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran awal di lapangan. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya aktivitas pelangsiran BBM menggunakan sejumlah kendaraan, serta keberadaan gudang mencurigakan di kawasan Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi.

Tak hanya itu, isu yang berkembang di tengah masyarakat juga menyeret nama seorang berinisial Bima dan seorang bernama Frans Gultom. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Redaksi sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolda Riau cq. Dirkrimsus Polda Riau, mempertanyakan sejauh mana aparat mengetahui aktivitas ini, serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kasus dugaan penimbunan solar subsidi ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Riau.

Dengan dimulainya proses penyelidikan dan Polda Riau yang telah turun tangan, publik kini menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan aktivitas ilegal ini.

Pemberitaan ini akan terus dikembangkan seiring dengan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan resmi dari pihak terkait.(tim)

Berita Terkait

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Advokat Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Dan Penyekapan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru