Cuitan Ferdinand Hutahaean Berujung Tersangka

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean

Ferdinand Hutahean

Teleskopnews.com – Ferdinand Hutahaean, pegiat media sosial jadi tersangka ujaran kebencian mengandung SARA. Cuitan itu petaka baginya.

Ferdinand Hutahaean sekarang sudah resmi jadi tersangka setelah polisi mendapatkan dua alat bukti. Sehingga statusnya dari saksi naik menjadi tersangka.

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah melakukan gelar perkara penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup dalam perkara ini.

“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/1) malam.

Penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi berlangsung cukup panjang.

Menurut Ahmad, polisi juga langsung menahan Ferdinand. “Penahanan di Rutan Cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad, seperti laporan CNN Indonesia.

Kata Ahmad, polisi menahan Ferdinand dengan alasan, karena di khawatirkan tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Berita Terkait

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Bawa 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Medan Dijanjikan Upah Rp20 Juta
Ancam Korban dengan Benda Mirip Senpi, Pelaku Curas di Rohil Ditangkap
Polisi Gerebek Kamar Kos di Dumai, Pria Diamankan dengan 3 Paket Sabu
Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia
Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 11:58

Bawa 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Medan Dijanjikan Upah Rp20 Juta

Minggu, 1 November 2026 - 21:32

Ancam Korban dengan Benda Mirip Senpi, Pelaku Curas di Rohil Ditangkap

Minggu, 1 November 2026 - 21:22

Polisi Gerebek Kamar Kos di Dumai, Pria Diamankan dengan 3 Paket Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:39

Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia

Berita Terbaru