Foto Mayat Tangmo Nida Viral, Ini Kata Polisi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebar Foto Mayat Tangmo Nida Terancam Pidana

Karena itu, polisi juga tak segan memberikan hukuman kurungan ataupun denda bagi orang yang masih melanggar peringatan tersebut.

Ancaman hukuman itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Thailand.

Di mana dalam peraturan yang ada bahwa siapapun yang melakukan tindakan tidak menghargai jenazah akan di kenakan hukuman penjara.

Kurangan penjara itu tidak lebih dari tiga bulan atau denda tidak lebih dari 5.000 baht (Rp 2,2 juta).

Di beritakan sebelumnya, Tangmo Nida di temukan tewas mengambang di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022) setelah dua hari menghilang.

Sebelum hilang, Tangmo menikmati waktu bersama lima temannya di atas speedboat.

Jenazah Nida di temukan sekitar satu kilometer dari tempat dia jatuh, dekat Jembatan Rama VII di Provinsi Nonthaburi, barat laut Bangkok.

Polisi menduga Nida meninggal dunia karena jatuh dari speedboat usai berlayar di sepanjang sungai pada Kamis malam.

Hanya saja kasus ini semakin ramai di bicarakan setelah foto-foto jenazah Tangmo beredar dan di sebut banyak kejanggalan dalam kondisi tubuh Tangmo.

Berita Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:15

Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  

Berita Terbaru