Foto Mayat Tangmo Nida Viral, Ini Kata Polisi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Foto mayat Tangmo Nida viral di media sosial Twitter dan Telegram. Polisi Thailand langsung bereaksi dan memberikan peringatan keras.

Foto mayat Tangmo Nida viral di media sosial Twitter dan Telegram hingga jadi trending topik. Para pengguna media sosial banyak membagikan foto tersebut.

Kepolisian Thailand beri peringatan keras kepada siapapun yang menyebarkan foto Tangmo yang meninggal karena tenggelam di Sungai Chao Phraya.

Di ketahui sebelumnya, netizen di buat heboh dengan beredarnya foto jenazah Nida Patcharaveerapong atau di kenal Tangmo Nida.

Luka di bagian tubuh Tangmo langsung jadi sorotan pengguna media sosial. Beragam komentar dan dugaan muncul atas viralnya foto mayat Tangmo Nida.

Dengan semakin beredar luasnya foto-foto jenazah Tangmo, kepolisian Thailand akhirnya mengeluarkan peringatan agar tidak lagi menyebarkan foto Tangmo.

Sikap tegas Kepolisian Thailand tujuannya agar masyarakat dan pengguna media sosial menghormati keluarga yang di tinggalkan. Jangan sampai jadi pukulan baru.

“Saya ingin mengingatkan pada siapa saja yang melakukan ini agar mengingat keluarga. Orang tercinta dan kerabat yang kehilangan. Di mana mereka sudah mengalami cukup rasa penyesalan,” kata Yingyot Thepchamnong, juru bicara polisi.

“Publikasi gambar, video atau media lain yang di anggap tidak melindungi hak-hak orang yang meninggal, semakin memperburuk kehilangan, kesedihan, luka mental keluarga,” ujarnya.

Berita Terkait

Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia
Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:39

Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Berita Terbaru