Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Kebun Sawit Desa Pancur

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHIL – Peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di pondok kebun kelapa sawit miliknya, Rabu (14/1/2026) siang.

Korban diketahui bernama C. Adventus J. Hutasoit (47), lahir di Tiga Bolon pada 19 Desember 1978. Korban beragama Kristen, suku Batak, dan berdomisili di Jalan Suka Karya, Perum Karya Pesona Mandiri Blok T58 RT 002 RW 015, Desa Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, dengan ditemukannya mayat korban oleh warga yang melintas di jalan depan pondok kebun kelapa sawit milik korban yang berlokasi di Parit H. Badawi, Dusun Plasma, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, yang langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian polsek keritang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, antara lain memintai keterangan para saksi, melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, mengamankan barang bukti di lokasi kejadian, membuat laporan polisi, melakukan pencarian terhadap pelaku, membuat surat penolakan otopsi dari pihak keluarga, serta menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.

Seiring perkembangan perkara, Polsek Keritang bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir telah melakukan berbagai upaya lanjutan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, gelar perkara, serta peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah menerbitkan administrasi penyidikan, melaksanakan pemeriksaan BAP saksi-saksi, membuat sketsa gambar TKP, serta mengajukan permohonan olah TKP ke Bidlabfor Polda Riau.

Selain itu, tim dari polres inhil yang di pimpinan oleh kasat reskrim juga berkordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Riau.

Upaya pencarian petunjuk dan saksi tambahan terus dilakukan, dan setiap perkembangan perkara dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku guna mengungkap secara tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Polres Indragiri Hilir berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa korban C. Adventus J. Hutasoit. Saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya

Kapolres menjelaskan bahwa sejak menerima laporan, jajaran Polsek Keritang bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Bidlabfor dan Subdit Jatanras Polda Riau guna mendukung proses penyidikan.

Kami telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendalaman melalui analisis forensik, Upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan dan setiap perkembangan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian serta turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” tuturnya. **

 

sumber: Kabarinvestigasi

Berita Terkait

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru