Simpan Rp50 Juta di Jok Motor, Ajudan Sekwan Pekanbaru Diamankan Jaksa

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Seorang honorer berinisial J diamankan jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negerj (Kejari) Pekanbaru saat penggeledahan di Kantor Selretariat DPRD (Setwan) Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).

Dari pria yang merupakan ajudan Sekwan Hambali Nanda Manurung itu, penyidik menyita sejumlah stempel dan uang tunai sebesar Rp50 juta.

Stempel dan uang ditemukan dalan jok sepeda motor J. Stempel dan uang itu diamankan ke Kantor Kejari Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar, mengatakan terhadap J sedang dilakukan pemeriksaan intensif. “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Adhi.

Terkait status hukum J, Adhi menegaskan hal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. “Tim masih bekerja. Tunggu saja,” singkatnya.

Penggeledahan Kantor DPRD Kota Pekanbaru diduga terkait korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Pekanbaru tahun 2024. Jaksa penyidik memeriksa sejumlah ruangan.

Tiga box berisi dokumen dan barang elektronik diamankan oleh tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidsus, Niky Junismero. Pemeriksaan mendapat pengawalan ketat TNI.

Di kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Termasuk Sekwan Pekanbaru Hambali Nanda Manurung.

Hambali dimintai keterangan pada Selasa (7/10/2025). Ia tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ia keluar mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Hambali memilih tidak berkomentar dan langsung menuju kendaraannya.

Setelah penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada tahap ini, tim kembali mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses menuju penetapan tersangka.

Informasi lain menyebutkan bahwa penyidikan turut menyoroti dugaan penyimpangan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru.**

 

sumber: CAKAPLAH

Berita Terkait

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru