Hasil Pemeriksaan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Berhasil Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu-Sabu

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu-sabu melalui layanan kunjungan warga binaan, Senin (16/03/2026).

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang pengunjung. Pelaksanaan tugas sesuai SOP ini merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy tak henti-hentinya menghimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.

“Waspada jangan-jangan, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan paket sabu-sabu ini. Kedepannya kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kami himbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran tidak segan-segan akan kami proses hukum”, tegasnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat layanan kunjungan dengan diamankannya satu orang dari anggota keluarga warga binaan inisial DH di ruang layanan kunjungan pada hari Senin (16/03/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjung tersebut, didapati satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam pakaian pengunjung. Kemudian pengunjung tersebut dibawa keruangan Kamtib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.

Nantinya warga binaan inisial DH akan dikenakan hukuman disiplin (register F) lalu dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut dan bagi keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan.**

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas
Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati
Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis
Staf Bawaslu di OKU Asal Rokan Hilir Tewas Dibunuh Pacar, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Tegas, Polda Riau Turun Tangan Selidiki Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Gudang Milik Frans Gultom

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:29

Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas

Jumat, 3 April 2026 - 12:55

Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati

Rabu, 1 April 2026 - 21:09

Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis

Rabu, 1 April 2026 - 20:50

Staf Bawaslu di OKU Asal Rokan Hilir Tewas Dibunuh Pacar, Pelaku Ngaku Sakit Hati

Berita Terbaru