Kapolda Riau Ancam PTDH Anggota yang Jadi Pengedar Narkoba, Pengguna Disanksi Demosi Tiga Tahun

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar, dengan ancaman sanksi mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penegasan tersebut disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Ia mengaku masih menerima informasi adanya anggota kepolisian yang diduga terlibat narkoba, bahkan menjadi pengedar.

Kapolda menegaskan, personel yang terbukti sebagai pengguna narkotika akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara anggota yang terbukti terlibat sebagai pengedar terancam sanksi PTDH.

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Arman.

Tak hanya penindakan, Kapolda juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi personel yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, anggota bersangkutan akan ditempatkan untuk menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.

Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah anggota mengulangi pelanggaran serupa.

Selain persoalan narkotika, Arman turut menyoroti kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, disiplin tidak hanya menyangkut kehadiran, tetapi juga sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi, serta cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Para pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahan, sementara seluruh personel harus menjaga etika dan saling menghormati.

“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam apel yang dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Riau tersebut, Kapolda juga menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan seluruh Polres jajaran.

Larangan itu berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian. Kabid Propam diminta melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan.

Menghadapi musim hujan, Arman meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi banjir dan genangan, terutama di wilayah rawan di Kota Pekanbaru.

Personel yang bertugas di lapangan diminta menyiapkan perlengkapan keselamatan. Kendaraan operasional maupun perlengkapan administrasi perorangan juga harus dipastikan tersedia dan dalam kondisi lengkap.

Di sisi lain, Kapolda mengingatkan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat, menurutnya, harus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Arman juga mengingatkan seluruh personel beserta keluarganya agar bijak menggunakan media sosial. Unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya terkait kebijakan pemerintah, diminta untuk dihindari.**

Berita Terkait

Baru Pulang dari Jambi, Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Bengkalis
Ancam Korban dengan Benda Mirip Senpi, Pelaku Curas di Rohil Ditangkap
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine
Polisi Gerebek Kamar Kos di Dumai, Pria Diamankan dengan 3 Paket Sabu
Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai, Terpilih Aklamasi untuk Periode Kedua
Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia
‎DPRD Rohil Dan Camat Balai Jaya Satu Suara Kawal Perjuangan Rakyat: Lahan Eks HGU PT Salim Ivomas Pratama Dituntut Segera Mendapat Kepastian Hukum
Kunjungan Perdana ke Siak, Kapolda Riau Apresiasi Perjuangan Bupati Afni untuk Hak Daerah

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:59

Baru Pulang dari Jambi, Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Bengkalis

Senin, 2 November 2026 - 11:56

Kapolda Riau Ancam PTDH Anggota yang Jadi Pengedar Narkoba, Pengguna Disanksi Demosi Tiga Tahun

Minggu, 1 November 2026 - 21:32

Ancam Korban dengan Benda Mirip Senpi, Pelaku Curas di Rohil Ditangkap

Minggu, 1 November 2026 - 21:24

Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Minggu, 1 November 2026 - 09:40

Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai, Terpilih Aklamasi untuk Periode Kedua

Berita Terbaru